Pasarsosial.com

Wakil Presiden RI Resmikan BWM Sabilil Muttaqien Tanggamus


Lampung, SEMARANG Post – Di penghujung tahun 2021, PermataBank resmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus,Lampung. Persemian ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya mendorong perekonomian daerah melalui penyaluran pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.


Peresmian dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Maruf Amin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Dr. H. Dalman, M.Pd,Pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Ustadz Bambang Mujiono, dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank HerwinBustaman.


Dengan diresmikannya BWM ini PermataBank telah menyalurkan dana sebesar 16 miliar rupiah yang ditujukan untuk modal pendirian, modal kerja dan operasional untuk 2 (dua) Unit Bank Wakaf Mikro, di pondok pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung dan di pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya yang diresmikan pada bulan Juni 2021 lalu.


“Peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, merupakan bentuk komitmen PermataBank dalam menghadirkan produk dan jasa perbankan guna membantu masyarakat menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan usaha di berbagai wilayah di Indonesia. tutur Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank. 


Dari keterangan Herwin Bustaman, Program BWM yang bertujuan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah sejalan dengan misi pihaknya  untuk membuat perubahan yang berarti bagi komunitas sekitar BWM dalam meningkatkan literasi keuangan terutama bagi mereka yang belum mendapatkan akses perbankan formal. Melalui BWM diharapkan masyarakat akan mendapat akses permodalan usaha mikro dan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman. Hal ini penting untuk terus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan dana pinjaman dan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran.


PermataBank turut mendukung upaya pemerintah dalam mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)/Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan pola pendampingan kepada kelompok masyarakat di lingkungan pesantren. Dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BWM bertujuan untuk memaksimalkan peran pesantren dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang profesional, akuntabel, dan mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui penumbuhan Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI).


Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 28 ribu pondok pesantren, dengan jumlah santri kurang lebih 18 juta orang. Dengan kekuatan sumber daya ini, PermataBank melihat pesantren memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi syariah. Sinergi PermataBank dan pemerintah dalam program BWM ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Sebagai salah satu bank terdepan dalamdigital banking di Indonesia, tentunya PermataBank juga mendorong penuh untuk kemudahan akses fasilitas melalui digitalisasi BWM.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam pidato peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung menyampaikan “Bank Wakaf Mikro ini menjadi upaya OJK untuk turut mensukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat di daerah tertinggal (underserved) dimana perbankan tidak masuk ke daerah tersebut. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi secara khusus kepada PermataBank yang telah manjadi donatur Bank Wakaf Mikro, yang tahun ini telah memberikan kontribusi dalam pembangunan 2 (dua) Bank Wakaf Mikro, pertama di BWM Cipasung dan yang kedua di BWM Tanggamus Lampung”.


Kepala Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung,Ustadz Bambang Mujiono  mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih kepada PermataBank yang telah menjadi donatur utama untuk Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien. Kami sangat menyambut baik peresmian Bank Wakaf Mikro yang merupakan sebuah inovasi dan terobosan berbasis keuangan syariah bagi masyarakat pesantren. Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan, membuka kesempatan baru, dan mendorong roda ekonomi masyarakat di sekitar, tidak hanya di dalam tetapi juga luar Pesantren”.


Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Terlebih pemerintah memiliki visi misi untuk menjadikanIndonesia sebagai hub dari keuangan syariah dunia. Hingga saat ini, di bawah pengelolaan dan pengawasan OJK, sudah terbentuk 60 Bank Wakaf Mikro, 4.800 KUMPI, 45 ribu lebih jumlah nasabah, dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp 67miliar. Oleh karena itu, harus tercipta integrasi baik dari penyediaan produk perbankan berbasis syariah maupun peningkatan edukasi dan informasi, pemanfaatan teknologi, dan sinergi berbagaipihak. Untuk itu, PermataBank menilai bahwa Bank Wakaf Mikro ini dapat dijadikansebagai sarana integrasi dalam mengoptimalkan ekosistem keuangan syariah.


Kontributor: Shanty Soekowati (Magnifique PR for PermataBank)
Editor: Anast
Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS