Pengurus KKMP Sampangan Diminta Kosongkan Gedung, Nasib Kepengurusan hingga 2030 Jadi Sorotan


SEMARANG, SEMARANG Post — Polemik pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, mencuat setelah para pengurus diminta mengosongkan gedung koperasi yang telah digunakan untuk beroperasi sejak Januari 2026.

Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, mengatakan dirinya bersama empat pengurus lainnya diminta mengosongkan gedung pada Rabu (19/8/2026). Perintah tersebut, menurut dia, disampaikan secara lisan setelah dirinya dipanggil ke Kodim 0733/Kota Semarang.

“Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus diberi tahu secara lisan harus dikosongkan. Malam itu juga harus dikosongkan,” kata Kuncar seusai mengikuti pertemuan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang di Kantor Kelurahan Sampangan, Kamis (20/8/2026).

Kuncar mengaku sempat meminta tambahan waktu untuk memindahkan seluruh barang dari gedung koperasi. Setelah dilakukan negosiasi, proses pengosongan akhirnya dapat dilakukan pada Kamis siang.

Menurut Kuncar, pihak Kodim tidak menjelaskan secara rinci alasan pengosongan gedung. Ia hanya mendapat informasi bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

“Alasannya adalah ini perintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, Kuncar memperoleh informasi bahwa gedung tersebut akan digunakan untuk pengisian barang oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, hingga kini pengurus KKMP Sampangan belum berkomunikasi langsung dengan pihak Agrinas mengenai rencana tersebut.

“Jadi dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barang yang di situ. Karena kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” katanya.

Stok Barang Dipindahkan

Setelah menerima instruksi pengosongan, pengurus KKMP Sampangan memindahkan stok barang yang sebelumnya berada di gedung koperasi. Sebagian stok dijual, sedangkan sebagian lainnya, terutama makanan ringan dan air mineral kemasan, dititipkan di Kantor Kelurahan Sampangan.

Kondisi tersebut membuat keberlanjutan operasional KKMP Sampangan menjadi tanda tanya. Terlebih, para pengurus juga belum mendapat kepastian mengenai posisi mereka setelah gedung dikosongkan.

Kuncar mengatakan pihak pemerintah daerah berharap koperasi tetap berjalan dan kepengurusan yang ada tetap menjalankan tugasnya. Namun, lokasi baru untuk menjalankan aktivitas koperasi masih akan dicarikan.

“Intinya pimpinan berharap KKMP Sampangan tetap beroperasional pengurusnya dan saya diberi tugas untuk tetap memberikan semangat ke pengurus meskipun kami tidak lagi menempati gedung atau gerai,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui apakah dirinya bersama pengurus lain dan tiga pengawas akan tetap mengemban tugas hingga masa jabatan berakhir.

“Saya belum tahu, itu belum dibahas,” kata Kuncar.

Kuncar tak menutupi rasa kecewa apabila nantinya kepengurusan yang terbentuk melalui musyawarah warga tersebut tidak lagi diberi ruang untuk mengelola koperasi.

Menurutnya, sejak awal pembangunan KKMP Sampangan melibatkan masyarakat setempat. Ia juga menyebut lahan yang digunakan berkaitan dengan aset Kelurahan Sampangan dan proses perizinannya turut diurus oleh pengurus.

“Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Setahu saya, tanah tempat dibangun KKMP Sampangan itu tanah warga Sampangan, tanah Kelurahan Sampangan. Yang mengurus izinnya pun kami. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati,” tuturnya.

Omzet Capai Rp70 Juta per Bulan

Kuncar menyebut aktivitas bisnis KKMP Sampangan telah berjalan sejak Januari 2026. Dalam beberapa bulan terakhir, omzet koperasi diklaim mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

“Rata-rata omzet penjualan sudah menginjak Rp60-Rp70 juta per bulan. Bahkan di Agustus ini kemungkinan kami bisa menginjak Rp100 juta karena ada Gerakan Pangan Murah,” ungkapnya.

Produk sembako menjadi salah satu andalan koperasi. Barang yang dipasarkan antara lain berasal dari Bulog, ID Food, pemasok Dinas Ketahanan Pangan, serta pelaku UMKM lokal.

Komoditas seperti telur, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, makanan ringan hingga air mineral menjadi bagian dari produk yang selama ini dijual.

Dengan adanya perpindahan lokasi, Kuncar mengaku khawatir kinerja penjualan tidak lagi sama seperti sebelumnya.

Pemkot Pastikan Pengurus Tak Dibubarkan

Pemkot Semarang membantah adanya pembubaran kepengurusan KKMP Sampangan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari para pihak terkait polemik tersebut.

“Enggak, siapa yang membubarkan? Saya baru mau mendengarkan saja. Karena saya baru dapat laporan pagi tadi dan saya ingin mendengarkan dari para pihak,” ujar Budi.

Terkait kemungkinan pengelolaan KKMP Sampangan diserahkan kepada PT Agrinas, Budi juga belum memberikan kepastian.

“Kami masih menunggu informasi terkait dengan kebijakan yang pasti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa, menegaskan para pengurus KKMP Sampangan tetap menjalankan tugas sesuai masa jabatan mereka.

Menurut dia, pengurus koperasi dipilih melalui rapat anggota sehingga masa jabatan tidak otomatis berakhir hanya karena adanya perubahan pola operasional.

“Jadi mereka harus melaksanakan tanggung jawabnya sampai masa jabatan, itu sampai 2030,” kata Mita.

Mita menjelaskan persoalan pengurus harus dibedakan dengan pegawai koperasi. Struktur pengurus terdiri atas ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris, dan pengawas. Sementara pegawai bertugas menangani kegiatan operasional seperti kasir, teller, administrasi, manajer, dan bagian operasional.

Agrinas dan Distribusi Barang Subsidi

Mita menjelaskan kehadiran PT Agrinas berkaitan dengan pola pengadaan dan distribusi barang yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Menurut dia, KKMP pada dasarnya diarahkan untuk menyalurkan barang subsidi pemerintah agar lebih tepat sasaran sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial.

“Makanya ini sementara pengurus KKMP Sampangan dipindahkan, tapi tetap jalan. Masyarakat kalau mau beli ya masih ada stoknya,” ujarnya.

Mita juga menyebut selama ini pengadaan barang KKMP Sampangan tidak seluruhnya berasal dari BUMN. Pengurus koperasi melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan pemasok lain.

Ke depan, kata dia, barang yang menjadi bagian dari program subsidi pemerintah akan disuplai melalui mekanisme yang melibatkan PT Agrinas.

Sementara untuk tenaga operasional, Mita mengatakan pemerintah mengambil peran karena koperasi belum sepenuhnya memiliki kemampuan finansial untuk menggaji pegawai. Rekrutmen manajer dan tenaga operasional nantinya diarahkan untuk melibatkan masyarakat setempat.

Di Kota Semarang sendiri, Mita menyebut terdapat 177 Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 koperasi telah beroperasi.

Adapun KKMP Sampangan menjadi satu-satunya koperasi yang sejauh ini telah memiliki gedung baru. Sementara sembilan koperasi lainnya masih dalam proses pembangunan.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Semarang memastikan aktivitas KKMP Sampangan tetap diupayakan berjalan meski lokasi operasionalnya berubah. Persoalan mengenai pemanfaatan gedung serta kesinambungan kepengurusan kini masih menunggu kejelasan kebijakan lebih lanjut.

Pewarta: Khoirul
Editor: Anast

Lebih baru Lebih lama
TUTUP
TUTUP