Zakat Dan Wakaf Solusi Kelangkaan Komoditas Pokok



Tangerang, SEMARANG Post - Kelangkaan minyak goreng di Indonesia menyebabkan harganya  melonjak. Tak hanya itu, harga kedelai dan gula pasir juga merangkak naik.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan merespon dengan mengeluarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang menetapkan harga minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan 13.500 rupiah per liter, dan minyak goreng kemasan premium 14.000 rupiah per liter.

Terkait fenomena tersebut Abdul Ghofur Direktur Utama PPPA Daarul Qur'an memiliki pandangan sendiri, ia menyebut bahwa peran zakat dan wakaf bisa menjadi salah satu solusi atas kelangkaan komoditas pokok tersebut.

Ghofur juga mengatakan setiap bidang bisa memberikan sumbangsih sesuai proporsinya. Misalnya, pemerintah, parlemen dan para ahli yang bergulat dalam tataran kebijakan. Sementara BAZ, LAZ dan Nazhir Wakaf merespon dengan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan.

"BAZ, LAZ dan Nazhir Wakaf bisa berbuat nyata untuk ikut mengurai persoalan kelangkaan komoditas bahan pokok. Pertama, respons cepat, sebagaimanya aksi BAZ, LAZ dan lembaga wakaf dalam situasi pandemi diperlukan aksi yang bersifat kuratif sebab kebutuhan pokok adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi," ungkap Ghofur.

Pandemi Covid-19  belum usai. Maka peran BAZ, LAZ dan Nazhir Wakaf dapat menambah semangat percepatan pembayaran dan pendistribusian zakat serta wakaf sebagai jaring pengaman sosial.

Lembaganya, PPPA Daarul Qur'an, ia akui telah bergerak dengan membagikan bantuan jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19. Bantuan sembako diberikan kepada masyarakat dhuafa, lansia termasuk guru ngaji termasuk kepada mereka yang sering terlupakan seperti 'Pak Ogah' di jalanan dan tunawisma. Program bantuan ini sudah terlaksana di setiap cabang di seluruh Indonesia sejak awal pandemi.

Pilihan kedua yang ditawarkannya adalah solusi jangka panjang, yakni dengan program pemberdayaan. Menurutnya BAZ, LAZ dan lembaga wakaf perlu memikirkan bersama sistem distribusi kebutuhan pokok dengan semangat ekonomi yang berkeadilan.

Meski demikian, BAZ, LAZ dan lembaga wakaf tidak bisa bekerja sendiri. Artinya, perlu adanya dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat sehingga hal ini menjadi gerakan besar untuk memastikan kondisi berangsur bangkit.

"Ternyata zakat dan wakaf adalah instrumen yang terbukti mampu mengatasi berbagai kesulitan publik, bukan hanya dalam tataran jargon tapi teraplikasikan di lapangan. Sehingga semakin banyak publik yang akan tergerak bergabung bersama gerakan zakat dan wakaf, menunaikan amanah dan kewajiban dengan membayar zakat dan menunaikan wakaf demi tercapainya cita-cita nasional kita, memajukan kesejahteraan umum," pungkasnya. 


Kontributor: Medkom PPPA Daarul Qur'an
Editor: Wahyu DN


Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS