Foto/Doc:voi.id |
Semarang, SEMARANG Post - Presiden Joko Widodo pada Senin 30 Agustus 2021 malam, sampaikan pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali dalam rangka menekan penyebaran virus Corona yang dijadualkan selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021,
Kemudian, dari keterangan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali dengan penurunan level PPKM di Semarang dan Solo Raya telah menumbuhkan optimisme. Meski demikian, Ganjar mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Kita senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten/kota. Ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain. Tapi sekali lagi prokesnya harus tetap ketat karena kita harus lari sampai finish dengan aman," katanya saat ditemui di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (30/8/2021) malam seperti dikutip dari laman okezone.com.
Terkait penurunan level, selain Pembelajaran Tatap Muka (PTM), juga memunculkan pertanyaan dari pelaku pariwisata "apakah sudah diperbolehkan untuk membuka destinasi wisata ?". Menjawab pertanyaan tersebut Ganjar mengimbau agar dilakukan uji coba terlebih dahulu.
" Pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka. Kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.
Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut juga terdapat poin pemberlakuan jam buka mall yang diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas dine in atau makan di tempat menjadi 50 persen.
"Tidak apa-apa. Sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya. Kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," jelas Ganjar.
Agar dapat mempermudah kontrol tersebut ada baiknya jika banyak dilakukan sidak, , jika perlu pemasangan CCTV di tempat-tempat keramaian, karena ini bisa dilakukan kontrol dengan cepat agar melakukan perbaikan seandainya terjadi situasi tidak disiplin, ungkap Ganjar Pranowo.
Editor: Iwan