Semarang, SEMARANG Post - Seiring kelonggaran dengan ditengarainya lampu hijau terhadap aktivitas olahraga selama masa PPKM level 3 dari Pemerintah Pusat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang membuka sejumlah fasilitas olahraga milik pemkot yaitu GOR Tri Lomba Juang, Lapangan Sidodadi, GOR Manunggal Jati, dan Sirkuit Mijen pada Senin 23 Agustus 2021.
Suhindoyo selaku Kepala Dispora Kota Semarang, menuturkan tetap berpegang pada kebijakan pemerintah pusat maupun kota. Kebijakan pemerintah pusat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) disebutkan tempat olah raga terbuka diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen sedangkan tempat olahraga tertutup masih belum diperbolehkan buka.
Berpegang pada aturan tersebut, Dispora akan tetap menutup lapangan indoor yang ada di Tri Lomba Juang, seperti lapangan bulu tangkis. Sedangkan lapangan outdoor di Tri Lomba Juang akan dibuka.
"Khusus lapangan atletik Tri Lomba Juang juga masih ditutup pada Sabtu dan Minggu mengantisipasi pengunjung membludak," imbuhnya seperti dikutip dari laman rri.co.id
Suhindoyo menambahkan, lapangan atletik Gor Tri Lomba Juang dibuka setiap Senin - Jumat pada pagi hari pukul 06.00 - 10.00 dan sore hari pukul 15.00 - 18.00.
Aturan khusus untuk membatasi pengunjung, bagi warga yang hendak berolah raga di Gor Tri Lomba Juang harus menunjukkan kartu vaksinasi atau bukti vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi.
"Tujuan utamanya dalam rangka membatasi dan mengendalikan pengunjung. Kita berlakukan bukti vaksin bagi pengunjung yang akan masuk GOR. Kalau kami lepas tanpa bukti vaksin dan hanya pakai masker dan jaga jarak saja, saya khawatir masyarakat kadang euforia karena lama tidak ke tempat olah raga, jadi bisa membludak," tuturnya.
Sedangkan di tempat olah raga lainnya, Suhindoyo memaparkan, tidak memberlakukan hal serupa karena pengunjung masih bisa terkendali.
Terkait dengan pengawasan, Dispora akan melakukan sesuai SOP yang dimiliki masing-masing sarana olahraga. Misalnya, di GOR TLJ akan ada petugas yang berkeliling untuk mengingatkan pengunjung baik di area lapangan, pintu masuk, dan tribun.
"Kalau di lapangan atletik secara berkala kita menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung yang sudah cukup berolahraga untuk meninggalkan tempat," ucapnya.
Selain sarana olahraga milik Pemkot, Suhindoyo juga mempersilahkan tempat olahraga outdoor yang dimiliki pihak swasta untuk bisa buka kembali. Suhindoyo, berpesan, para pengelola tetap bisa mematuhi aturan terkait dengan protokol kesehatan dan kapasitas maksimal pengunjung yang hanya 24 persen.
"Dispora pada posisi tidak mengeluarkan surat edaran tapi juga kami tidak melarang jadi kami serahkan kepada masing-masing pengelola dan harapannya pengelola bisa bertanggung jawab dengan tetap mematuhi aturan sesuai prokes," katanya.
Editor: Anast