Indonesia Migrasi Ke Penyiaran TV Digital



Jakarta, SEMARANG Post - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022. 


Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.


Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kominfo Garyantika Kurnia mengatakan jika siaran digital manfaatnya adalah gambarnya menjadi lebih bersih.


Kominfo menyebutkan sekalipun siaran digital, televisi lama sebenarnya bisa digunakan. Warga bisa menikmati siatan tv dengan  menambahkan Set Top Box (STB) untuk menjangkau siaran. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa dan tentunya dilengkapi antena digital. 


Memasang perangkat STB sangat mudah. Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk Audio dan Video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi. 


Cara menikmati siaran TV digital bagi pengguna TV analog, 

  1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.
  2. Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.
  3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
  4. Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.
  5. Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis". 
  6. Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.
  7. Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan". 
  8. Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.
  9. Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV. 

Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB. 


Sedangkan pengguna yang sudah menggunakan TV digital, cukup membeli antena khusus siaran digital dan dapat langsung menikmati siaran tanpa STB. STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace online.


Pewarta: Khoirul
Editor: Khoirul
Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS