Semarang, SEMARANG Post - Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat 23 Juli 2021 mengamankan dua orang berinisial N dan B diduga menjadi provokator aksi demo menolak PPKM bertema "Jokowi End Game" yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 24 Juli 2021.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan N bertugas sebagai inisiator dan penyelenggara rapat online untuk persiapan aksi. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.
"Dua orang yang kita amankan. Satu bertugas inisiator rapat virtual dan satunya lagi menyebar ajakan aksi lewat media sosial," kata Luthfi, Sabtu (24/7).
Dijelaskan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi, pelaku sengaja membuat grup Whatsapp dengan menggunakan nama "Grup Tenis" dengan tujuan agar tidak terdeteksi petugas.
Dari jejak pembicaraan digrup tersebut, diketahui ada ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar Luthfi seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com.
Penyidikan terhadap keduanya saat ini tengah didalami oleh tiga fungsi yakni Direktorat Intel dan Keamanan, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Terkait kasus tersebut pelaku dapat terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Editor: Anast