Pembatasan Momen Nataru Kota Semarang



Semarang, SEMARANG Post - Pada momen Nataru,  meski Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan PPKM level 3 namun  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi  tetap melakukan pembatasan pada beberapa sektor kegiatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 selama Nataru.


Pada moment Nataru, pihaknya akan lebih memperketat pembatasan mulai 24 Desember untuk meminimalisir penularan Covid-19.


Pembatasan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang, lanjut Hendi, tidak sampai harus menutup semua sektor.  Masyarakat tetap boleh berkegiatan. Ibadah natal juga diperbolehkan. Pembatasan lebih menekankan pada perayaan tahun baru, misalnya, pembatasan pengunjung dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.



"Kami akan keluarkan perwal untuk atur pembatasan itu. Kemarin, kami belum mengeluarkan perwal terkait Imendagri karena menunggu keputusan. Jadi, buat saya tidak ada masalah. Kami akan mengatur H-1 atau H-2 sebelum Nataru," paparnya.


Sedangkan dari keterangan  Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam  mobilitas masyarakat usia produktif menjadi perhatian saat perayaan Nataru.  Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat usia produktif untuk benar-benar menjaga diri dengan menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Pewarta: Iwan
Editor: Iwan
Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS