Solo Bakal Perketat Aturan Aktivitas Warga

Foto/Doc: antaranews.com

Solo, SEMARANG Post - Pemerintah Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, bakal perketat aturan aktivitas masyarakat menjelang libur akhir tahun  untuk memastikan kasus pandemi COVID-19 di daerah itu tetap terkendali.


"Nanti tanggal 1 Desember kami buat baru (aturan, red.)," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa usai Rapat Koordinasi COVID-19 di Solo, Senin (1/11/2021).


Meski di Solo,  saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  masih berada pada level 2,namun akan ada sejumlah aturan yang khusus memperketat aktivitas warga.  Meski demikian,  penerapannya akan diberlakukan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2022, imbuh Teguh Prakosa.


Dari keterangan Teguh Prakosa, ada nomenklatur yang diperbaiki, salah satunya aturan  jika sebelumnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh berada di ruang publik, seperti mall maupun tempat wisata, ke depan akan lebih diketatkan, yakni untuk anak usia di bawah lima tahun dilarang ke ruang publik.


"Jadi yang tadinya di bawah 12 tahun boleh didampingi orang tua, sekarang 5-12 tahun yang boleh didampingi orang tua, sedangkan yang lima tahun ke bawah tidak boleh berada di ruang publik," katanya seperti dikutip dari laman antaranews.com.


Pengetatan aturan tersebut dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk memastikan pandemi COVID-19 tetap terkendali sehingga ekonomi bisa terus berjalan namun  jangan ada penambahan di anak-anak, terutama SD. Kalau tidak dipertimbangkan (kasus COVID-19, red.) bisa menyasar ke sekolah.


Disinggung mengenai sebagian warga yang mulai abai terhadap prokes, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran.


"Kita belum aman dari COVID-19, harapannya masyarakat tetap taat protokol kesehatan, terutama saat keluar rumah. Kalau di dalam rumah boleh tanpa masker tapi kalau keluar rumah ke manapun harus pakai masker," himbau Teguh Prakosa menutup perbincangannya.


Sumber: antaranews.com
Editor: Iwan Alfianto

Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS