Kualitas Kelompok Rentan Memburuk Akibat Pandemi


Jakarta,SEMARANG Post - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penurunan kualitas hidup, khususnya kaum rentan. Yayasan CARE Peduli (YCP) pada hasil Survei internalnya menunjukkan, kaum perempuan menjadi kelompok kaum rentan yang paling mengalami dampak negatif pandemi Covid-19. 


Secara umum, dibanding laki-laki beban dan tanggungjawab perempuan  meningkat dan berlipat ketika ada pembatasan mobilitas dan kebijakan tinggal di rumah (stay at home) diberlakukan.


Bonaria Siahaan, CEO Yayasan CARE Peduli menyatakan, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas beban school from home atau sekolah daring jatuh pada perempuan. 


Temuan Yayasan CARE Peduli, tanggungjawab tambahan dalam mengawasi studi anak-anak di rumah sangat berat bagi perempuan pedesaan atau daerah perkotaan yang miskin, dikarenakan tingkat pendidikan rendah. Kondisi inipun menimbulkan berbagai masalah baru di dalam keluarga.


"Beban berlipat juga dialami perempuan hamil karena keterbatasan akses pada layanan kesehatan serta berkurangnya kapasitas rawat inap rumah sakit. Secara mental dan emosional, perempuan hamil dari kelompok rentan dan marjinal seringkali dipenuhi kekhawatiran akan keselamatan janin dan dirinya," jelas Bonaria.


Dari perspektif gender, populasi perempuan sebanyak 134,27 juta dari total penduduk 271 juta pada 2020. Pekerja perempuan berusia 15-49 tahun disektor informal menjadi kelompok masyarakat yang paling terpukul di tengah pandemi.


Memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia pada 19 Agustus, YCP ajak semua pihak mengambil peran penting melawan misinformasi dengan memberikan informasi yang benar dan edukasi kepada orang lain soal pandemi. 


Alissa Wahid, Direktur Nasional Gusdurian Network Indonesia (GNI), menyampaikan bahwa kesigapan, kecekatan, dan gotong royong memegang peran kunci dalam memperkuat efektivitas dukungan bagi masyarakat rentan di Indonesia.


“Kelompok perempuan rentan di bawah garis kemiskinan patut diberikan perhatian dan bantuan nyata," ujar Alissa Wahid.


Sementara, Nelwan Harahap, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai, kunci utama penanganan bencana dan operasi tanggap darurat adalah kajian data yang lengkap dan akurat terkait kelompok rentan terdampak yakni perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas. 


Senada, Pangarso Suryotomo, Plt. Direktur Kesiap siagaan Kedeputian Pencegahan BNPB menyatakan aksi nyata bagi kelompok rentan yang ditunjang dengan keterlibatan dan keahlian dalam mitigasi risi ko bencana, akan memperkuat efektivitas dalam mengatasi pandemi berkepanjangan juga dampak ekonomi.  


Merespon pandemi Covid-19, YCP telah melakukan berbagai program dengan total penerima manfaat lebih dari 161 ribu orang pada periode Maret 2020 hingga pertengahan 2021. 


Bantuan kemanusiaan, diberikan lebih dari 50 persen kepada kelompok rentan perempuan, yaitu 80.962 orang.


"Kami memiliki jaringan kuat hingga di tingkat akar rumput dalam mengimplementasikan program-program kemanusiaan, terutama bagi kelompok perempuan rentan di seluruh wilayah Indonesia. Program yang kami jalankan mencakup program unggulan yang didukung oleh donatur individu maupun institusi," jelas Bonaria.


Bentuk bantuan YCP selama pandemi yakni program WASH yang menyediakan materi komunikasi risiko, fasilitas cuci tangan, masker, sabun tangan dan pembersih. 


Sedangkan di Majene dan Mamuju paska gempa Palu, YCP membangun kamar mandi khusus ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang berlokasi dekat dari tempat penampungan korban gempa. 


Program menjamin Ketahanan Pangan yakni bantuan kepada kelompok rentan dalam bentuk voucher makanan, voucher tunai dan akses kepertanian dan budidaya ikan air tawar. Kemudian, program Uang untuk Bekerja dan Mata Pencaharian Alternatif, dimana YCP memberikan bantuan kepada masyarakat desa melalui skema cash-for-work yang berfokus pada pembangunan infrastruktur desa di NTT. 


Di Sukabumi dan Purwakarta, YCP menyediakan modal, pelatihan dan uang tunai bagi pekerja garmen perempuan yang di-PHK untuk membuat pola, memproduksi dan menjual masker ke Dinas Kesehatan Kabupaten setempat dan masyarakat.


Kontributor:Diu Oktora 
Editor: Anast
Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS