Larang Mudik Lebaran Tekan Laju Perkembangan Covid-19,

Ilustrasi

Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, mudik lebaran tahun ini resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Tiga skenario telah disiapkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan akan diterapkan terkait larangan mudik Lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei 2021 dari pemerintah pusat.


Skenario pertama menurut penjelasan Henggar Budi Anggoro selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, adalah pralarangan mujlai 1 hingga 5 Mei 2021 sebagai antisipasi mudik dini karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan hal itu, yakni potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4,6 juta orang.


"Sekarang ini kami coba antisipasi untuk pelarangan mudik pada tahun ini, ada skenario, tiga cara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro seperti dilansir dari laman suarajawatengah.id di Semarang, pada Senin 12 April 2021.


Dari keterangan Henggar Budi Anggora, pihaknya mencoba antisipasi dengan melakukan posko mobile bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten/kota, TNI/Polri, harapannya sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng.



Kemudian, skenario kedua, terkait dengan orang-orang yang sudah telanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman, akan dilakukan optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah lebih diknal Program Jogo Tonggo.


Skenario ketiga adalah melakukan operasi pada saat pelarangan dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh kepolisian.


"Mengingat hal itu merupakan bentuk sinergi antar pihak, kami bersama di situ, sinergi di lapangan," tutur Henggar.


Berdasarkan catatan tahun lalu dari Dishub Jateng, pemudik di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya mencapai 661.000 orang.


Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 hingga 17 Mei 2021.


Pewarta: Wahyu Novianto
Editor: Tono Rst
Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS