Pasar Tradisional Se Kabupaten Semarang Tutup Sementara


Ungaran, SEMARANG Post - Persiapan dan antisipasi kebutuhan harian bagi masyarakat Kabupaten Semarang diperlukan terkait penutupan sementara selama satu hari aktivitas perdagangan di pasar tradisional pada hari Jumat 16 Juli 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. 


Dari keterangan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, bahwa penutupan sejumlah pasar tradisional tersebut bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 


"Kemudian itu untuk mendukung instruksi Bupati Semarang. Jadi kami putuskan sehari seluruh pasar di Kabupaten Semarang sebanyak 33 pasar untuk sementara tutup. Itu juga bagian dari upaya memutus penularan virus Corona (Covid-19)," ungkapnya seperti dikutip dari laman Tribunjateng.com, Senin (12/7/2021) 


"Terlebih lagi, Kabupaten Semarang hingga saat ini masih berstatus sebagai daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah," lanjut Heru.


Dijelaskan oleh Heru, terkait rencana penutupan pasar tradisional tersebut telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang melalui lurah pasar masing-masing dan telah diterbitkan surat resmi pemberitahuan. Diskumperindah Kabupaten Semarang juga telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh stakeholder pasar tradisional untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.


Selama penutupan sehari tersebut, seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan. Setiap pintu masuk lokasi pasar tradisional akan dijaga ketat petugas gabungan untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan. 


"Kami ingin upaya ini dipatuhi pedagang. Warga juga jangan terbawa situasi dan panik lalu memborong barang kebutuhan. Karena cuma sehari, jadi jangan panik cukup belanja secukupnya," tegas Heru Cahyono. 


Pewarta: Anast
Editor: Tono RST
Lebih baru Lebih lama
CLOSE ADS
CLOSE ADS